Model

Unjuk Rasa Ricuh, Aktivis GMKI Jakarta Sesalkan Tindakan Represif Kepolisian Metro Jakarta Utara

Dok. Pembaharuan

Jakarta Utara | Pembaharuan News.Com

*Jakarta Utara* Demonstrasi besar mengguncang Polres Jakarta Utara hari ini ketika aktivis Gabungan Pemuda Nusantara (GPM NUS) – Riston, Rio, dan Krismonyang merupakan Aktivis GMKI Jakarta – menyuarakan tuntutan keadilan untuk advokat Saddan Sitorus yang merupakan Senior dari GMKI.

Sitorus, yang menghadapi tuduhan penggelapan mobil operasional oleh Lembaga Hukum LQ Indonesia (LQI), dianggap sebagai korban ketidakadilan oleh para demonstran.

Riston, dalam orasinya, mengkritik tuduhan terhadap Sitorus sebagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan dan pelanggaran hak asasi. Ia menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan merupakan taktik untuk menghindari pembayaran hak-hak finansial yang belum dipenuhi oleh LQI, termasuk uang pesangon dan uang pengganti hak masa kerja yang totalnya mencapai Rp 1.650.438.003.

Rio menyoroti dugaan kelalaian oleh penyidik Polres Jakarta Utara yang dianggap mengabaikan fakta penting dan melakukan intimidasi terhadap Sitorus. “Kami mendesak Propam Polri untuk memanggil dan memeriksa jajaran reskrim serta penyidik Polres Jakarta Utara. Jangan biarkan oknum-oknum ini membungkam keadilan,” kata Rio.

Krismon menambahkan tuntutan untuk memindahkan kasus ini ke Polda Metro Jaya dan menggelar perkara khusus guna memastikan transparansi dan keadilan. Ia juga meminta Propam Polri untuk mengaudit rekening Kasat Reskrim terkait dugaan adanya mufakat jahat dengan kantor hukum LQI.

*Insiden Represifitas Polisi*

Aksi demonstrasi tersebut tidak tanpa insiden. Aktivis GMKI, Josua Uki, melaporkan bahwa ketegangan meningkat ketika polisi merespons siasat pembakaran ban yang dibawa oleh Massa Aksi. Bentrokan fisik terjadi antara aktivis dan polisi, dengan beberapa aktivis mengalami kekerasan, seperti tendangan dan sikutan. Polisi dianggap bertindak represif dengan menjatuhkan dan menarik Josua, serta menginterogasinya yang mengakibatkan ditangkapnya 5 orang massa aksi diantaranya Chrysmon, Delon, Jeremi dan Trupil hinhga mengalami lebam dimuka dan meninggalkan bekas luka.

Saddan Sitorus adalah advokat berpengalaman yang dikenal karena kontribusinya dalam bidang hukum. Tuduhan penggelapan terhadapnya dianggap sebagai strategi untuk menghindari pembayaran hak-haknya oleh LQI.

Demonstrasi ini menegaskan komitmen GPM NUS dan pendukung Saddan Sitorus dalam memperjuangkan keadilan dan menuntut penanganan kasus yang adil serta transparan.REL