Model

Bawaslu Sumut dan Bawaslu Simalungun Launching Kampung Pengawasan Partisipatif di Nagori Riah Naposo

#image_title

Simalungun | PembaharuanNews. Com

Bawaslu Provinsi Sumatera Utara dan Bawaslu Kabupaten Simalungun mengadakan launching Kampung Pengawasan Partisipatif di Nagori Riah Naposo, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, Sumut, Selasa (22/10/2024).

Launching Kampung Pengawasan Partisipatif tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Utara M. Aswin Diapari Lubis, Suhadi Sukendar Situmorang selaku Kordiv Pencegahan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Sumut, Ketua Bawaslu Simalungun Adillah Februari Purba serta Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Eles Januari Sinaga dan Kordiv Penyelesaian Hukum dan Sengketa Charles Munte.

Tampak juga hadir dalam kegiatan tersebut yakni dari unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah ( Forkopimda) Simalungun perwakilan dari Plt. Bupati Simalungun SML Simangunsong, perwakilan dari Polres Simalungun Ridho Pakpahan, Perwakilan Dandim 0207 Simalungun, perwakilan Ketua DPRD Simalungun Mariono, serta Forkopimca dan Pangulu se Kecamatan Ujung Padang.

Ketua Bawaslu Kabupaten Simalungun, Adillah Feruari Purba dalam sambutannya menyampaikan, dengan adanya kegiatan launching kampung pengawasan partisifatif pada Pemilihan Serentak 2024 ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat untuk ikut terlibat dalam melakukan pencegahan dan pengawasan pada Pilkada Serentak pada tanggal 27 November 2024 mendatang.

“Didirikannya kampung pengawasan partisipatif ini juga guna mendekatkan Bawaslu kepada masyarakat agar setiap dugaan pelanggaran pemilhan segera dilaporkan kepada Bawaslu,” kata Adillah.

Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Simalungun mengapresiasi didirikannya Kampung Pengawasan Partisipatif di Kecamatan Ujung Padang mengingat luasnya wilayah dan banyaknya Nagori yang tersebar di Kecamatan Ujung Padang, yang nantinya diharapkan dapat menjadi wadah diskusi masyarakat sebagai pengawas partisipatif guna mencegah terjadinya pelanggaran dan terciptanya Pemilu Damai pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Suhadi Sukendar Situmorang Kordiv Pencegahan dan Partispasi Masyarakat Bawaslu Sumut menyampaikan, bahwa kampung pengawasan partisipatif ada disetiap Kabupaten/Kota se-Sumetera Utara. Kampung ini diharapkan dapat menjadi cikal bakal pengawasan partisipatif, dari sinilah akan tumbuh forum-forum warga yang membahas tentang pengawasan dan masyarakat diharapkan secara sukarela melakukan pengawasan partisipatif. Kami melihat di sana ada gazebo (sopo), oleh karena itu mari kita jadikan sebagai media tempat diskusi untuk membahas tentang pengawasan partisipatif.

“Selain Kampung Pengawasan Partisipatif juga ada kegiatan Goes to Campus dan Pemberdayaan Alumni Sekolah Kader yang merupakan Program Bawaslu Provinsi Sumatera Utara dalam melaksanakan pengawasan pada Pemilihan Serentak Tahun 2024,” ujar Suhadi menutup sambutannya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Sumut Aswin Diapari Lubis dalam kata sambutannya sekaligus melaunching Kampung Pengawasan Partisipatif mengatakan dengan adanya Kampung Pengawasan Partisipatif ini dapat menjalin persatuan dan kesatuan masyarakat yang ada di Kecamatan Ujung Padang khususnya Nagori Riah Naposo, hubungan yang selama ini terbina dengan baik tetap dipertahankan” ujarnya.

“Dengan adanya kampung pengawasan partisipatif ini bisa menjadi contoh bagi nagori-nagori yang lain yang ada di Kabupaten Simalungun,” pungkas Aswin Diapari Lubis.

Tampak launching Kapung pengawasan partisipatif tersebut dirangkai dengan pemukulan gondang dan pelepasan balon didampingi Forkopimda Kabupaten Simalungun.

“Bersama Rakyat Awasi Pemilu Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu”.REL