Model

Peserta Pilkada Lakukan Kecurangan? : Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Bersama Jajaran Dibawahnya adakan Pelatihan Pengawasan Partisipatif

#image_title

Simalungun | Pembaharuan News. Com

Dalam rangka mensosialisasikan Pengawasan yang merupakan tugas Bawaslu dan Jajaran di Bawahnya,Bawaslu Provinsi Sumatera Utara mengadakan kegiatan Pengawasan Partisipatif di aula Kantor Bawaslu Kabupaten Simalungun pada hari Jumat, 23 Agustus tahun 2024.

Adapun peserta kegaiatan terdiri dari :Alumni Sekolah Kader Pengawas Partisipatif tahun 2020,2021, dan 2022;

Pemilih pemula yang sudah genap berusia 17 tahun pada Pemilihan Serentak tahun 2024. Yakni pada 27 November tahun 2024. Pemilih pemula tersebut berasal dari SMK Negeri 1 Panei, SMA Negeri 1 Sidamanik, SMA dan SMK Sw. YPI Darma Budi , SMK Negeri 1 Kecamatan Siantar, dan SMA Sw. Proyek UISU Siantar

Dalam acara tersebut Turut hadir Kepala Bagian Pencegahan ,Partispasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Bapak Batara AP Tampubolon.Dalam Sambutannya beliau menjelaskan bahwa tujuan kegiatan ini dilaksanakan adalah untuk mengajak peserta membantu Bawaslu dalam melaksanakan Pengawasan Pemilihan untuk mengajak masyarkat menjadi pemilih yang bijak dan cerdas dalam menentukan pilihan pada setiap even Pemilihan, secara khusus pada gelaran Pilkada Serentak tahun 2024.

Acara dibuka oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Simalungun Bapak Eles Januari Sinaga. Dalam Sambutannya beliau mengucapkan banyak terimakasih kepada Alumni SKPP dan P2P dan Kepada Pemilih Pemula yang terundang , Eles Januari menyatakan harapannya melalui kegiatan Pengawasan Partisipatif yang diselenggarakan para peserta dapat mengepakkan Sayapnya untuk turut berpartisipasi dalam mengawasi setiap Tahapan serta mengajak khalayak ramai untuk mejadi Pemilih yang cerdas dan bijak dalam Pemilihan atau Pilkada di Kabupaten Simalungun pada tanggal 27 November 2024 nanti.

Kami dari Bawaslu Simalungun dan yang membidangi Divisi ini berharap nanti bisa mempertanyakan lebih dalam terkait Pengawasan Partisipatif kepada Narasumber .

Kami juga sudah Membuat Posko Kawal Hak Pilih, dari situ bisa di laporkan ke Posko tersebut terkait jika belum terdaftar di Daftar Pemilih Sementara yg baru saja ditetapkan.

Suara kita sangat Mempengaruhi Masa depan Indonesia Kedepan nya.Harapan itu memang tertumpu pada adek- adek semua dan sehabis pulang dari kegiatan ini bisa bermanfaat kedepan nya.

Selanjutnya, turut hadir Narasumber Bapak Mulai Adil Saragih yang merupakan Anggota Bawaslu Kabupaten Simalungun Periode 2018 – 2023. Dalam kegiatan Pengawasan tersebut Beliau memaparkan Materi terkait:Pengertian Pengawasan Partisipatif yang mana setiap orang harus menjadi pemilih yang bijak, tidak mau terlibat praktik politik uang, atau pemberian lain yang bersifat merusak prinsip Demokrasi pada even Pemilu dan Pemilihan Serentak.Selain itu, peserta diharapakan mampu membagi ilmu Pengawas Partisipatif kepada khalayak ramai supaya tercapi kesadaran yang tinggi dalam menentukan Pilihan khusunya gelaran Pilkada serentak tahun 2024.

Dok.Pembaharuan

Penerapan Pengawasan Partisipatif dalam Konten Kreatif,Kegiatan pengawasan juga dapat dilakukan melalui media sosial. Peserta diharapkan aktif membuat konten yang berisi pengenalan Bawaslu, tugas dan fungsinya, serta mengajak masyarakat banyak untuk menjadi Pemilih yang cerdas pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Diakhir kegiatan , Peserta diajak oleh narasumber untuk membuat sebuat content yang bertemakan “Tolak Politik Uang” untuk di Publikasi sebagai salah satu tindak lanjut Pengawasan Partisipatif pada kegiatan tersebut.REL